Kuningan-17/02/2022 Guna menginformasikan serta meningkatkan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kuningan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan melaksanakan Sosialisasi PBB-P2 di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022.
Peserta yang hadir sebanyak 440 orang terdiri dari unsur Kepala Desa/Kelurahan, Petugas PBB Kecamatan dan Camat se Kabupaten Kuningan. Sosialisasi PBB-P2 Kabupaten Kuningan Tahun 2022 yang diselenggarakan pada hari Selasa 15 Februari s.d Kamis 17 Februari 2022 berlokasi di Aula Desa Darma Kecamatan Darma, Aula Desa Garawangi Kecamatan Garawangi, Aula BJB Kabupaten Kuningan, Aula Desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang, Aula Desa Bojong Kecamatan Cilimus dan Aula Kecamatan Luragung.
Dalam sambutannya Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan “Guruh I Zulkarnaen, S.STP., M.Si.” mengapresiasi atas tercapainya target PBB-P2 pada TA 2021 serta Kepala BAPPENDA menyampaikan untuk TA 2022 khususnya PBB-P2 mengalami kenaikan target sebesar 2,135 Milyar atau 0,067% dari Tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah melalui Kepala Bidang PBB-P2 “Diding Wahyudin, S.Pd., M.Si.” Menyampaikan adanya kenaikan dibeberapa Objek Pajak karena adanya Pemutakhiran Data di Lapangan contohnya: Pertokoan Modern, Tanah yang pada tahun sebelumnya masih kosong sekarang sudah terdapat atau telah didirikan bangunan.
Sebagai informasi BAPPENDA Kabupaten Kuningan telah menandatangani MOU dengan TIM GAKUM diantaranya Kejaksaan Negeri Kuningan, Polres Kuningan dan Dandim 0615 Kuningan untuk melakukan pendampingan dan konsultasi hukum terkait pajak daerah. Apabila terjadi penyalahgunaan pengelolaan PBB-P2 ataupun Pajak Daerah lainnya TIM GAKUM akan langsung menertibkan oknum tersbut. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi piutang PBB ataupun Pajak Daerah lainnya. Sehingga setiap tahun akan meningkatkan PAD di Wilayah Kabupaten Kuningan. (BAPPENDA_KNG)